Judi Ditutup, Narkoba Merajalela
Rabu, 25 Februari 2009 – 17:17 WIB
JAKARTA — Ditutupnya lokasi perjudian di Indonesia umumnya dan Sulawesi Utara (Sulut) khususnya, ternyata menimbulkan masalah baru. Transaksi penjualan barang haram psikotropika semakin meningkat. Jaringan sindikat narkoba pun kian kuat dan semakin susah dipangkas.
Demikian disampaikan AKBP Samsurijal Mokoagow, Penyidik Madya Dit IV/TP Narkoba dan KT Bareskrim Polri. Menurutnya, sejak tahun 1998, setiap tiga bulannya ada 1 juta butir ekstasi senilai Rp 100 miliar dan 1 ton shabu bernilai Rp 1 triliun yang masuk ke Indonesia. Kondisi ini terus berlangsung hingga sekarang.
Baca Juga:
“Coba hitung sendiri berapa keuntungan yang didapat bandar narkoba dengan merusak moral rakyat Indonesia. Per tahun saja keuntungan yang mereka dapat adalah Rp 4 triliun untuk shabu dan Rp 400 miliar untuk ekstasi. Kalau 10 tahun berarti mereka berhasil mendapatkan untung dari shabu dan ekstasi Rp 44 triliun,” bebernya.
Kondisi ini, menurutnya pula, diperparah dengan beralihnya usaha para cukong judi ke sindikat narkoba. “Ketika judi ditutup, mereka kan tidak punya pekerjaan lagi. Akhirnya mereka alihkan dananya dengan membangun pabrik shabu dan ekstasi,” ujar Samsurijal.
JAKARTA — Ditutupnya lokasi perjudian di Indonesia umumnya dan Sulawesi Utara (Sulut) khususnya, ternyata menimbulkan masalah baru. Transaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat