Judi Marak, MUI Instruksikan Ormas Islam Bergerak
Senin, 06 Juni 2011 – 05:32 WIB
JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menilai, perjudian di wilayah Sumut sudah masuk kategori gawat. Ini lantaran aparat kepolisian bukan hanya melakukan pembiaran, namun juga ada dugaan ikut "bermain".
"Saya kira, jika dugaan keterlibatan oknum polisi itu benar, ini sudah bahaya. Semua ormas-ormas Islam, gerakan-gerakan pemuda Islam, harus mulai bersikap," tegas Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat, KH Ma"ruf Amin kepada JPNN di Jakarta, kemarin (5/6).
Baca Juga:
Ditanya bagaimana bentuk aksi yang dianggap perlu, Ma"ruf Amin mengatakan, para ormas Islam harus melakukan tekanan kepada Kapolda Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, dan instansi-instansi terkait yang punya kewenangan.
"Yang terpenting, tekanan harus dilakukan kepada Kapolda dan semua pihak yang punya kewenangan mengambil keputusan," tegasnya. Dia mengingatkan, dalam melawan aksi perjudian, ormas-ormas Islam tetap tidak boleh melakukan tindakan sendiri. "Karena ormas tdak punya kekuasaan eksekusi," terangnya.
JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menilai, perjudian di wilayah Sumut sudah masuk kategori gawat. Ini lantaran aparat kepolisian bukan
BERITA TERKAIT
- Polres Rohil Terapkan Pengamanan Ketat, Debat Publik Pilkada Berjalan Lancar & Kondusif
- Tim Rimau Bergerak Cepat, Jhon Heri Tertangkap
- Reformasi Run IKA Trisakti: Bukan Sekadar Ajang Lari, tetapi Solidaritas
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- KAI Daop 2 Bandung Antisipasi 73 Titik Rawan Bencana saat Musim Hujan
- Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Natuna, Pemkab Upayakan Jaringan Internet Stabil