Judi Online Jaringan Luar Negeri Dibongkar Polresta Bandung, Selebgram ADM Ikut Ditangkap
jpnn.com, BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung meringkus lima orang yang mempromosikan situs judi online (judol) di media sosial.
Kelima tersangka itu yakni AM alias Umam (40), AN (28), FA alias Kodol (23), SG (19), dan seorang selebgram wanita berinisial ADM (21).
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, terungkapnya praktik promosi judi online ini berawal dari Unit Tipiter Satreskrim Polresta Bandung yang menemukan adanya akun di media sosial yang mempromosikan situs judol.
Setelah ditelusuri, akun Instagram itu ternyata milik ADM. Pelaku mempromosikan beberapa situs judol.
ADM, kata Kusworo, dibayar Rp 1 juta per bulan dari satu situs untuk mempromosikan aktivitas ilegal tersebut.
“Jadi pelaku ini mempromosikan judi online di akun Instagram dengan cara berpura-pura menjadi pemenang," kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (11/7).
Menurutnya, untuk mengajak masyarakat bermain judol, ADM berpura-pura menjadi pemenang dan diunggah di akun Instagram pribadinya.
Selama satu tahun, ADM mempromosikan judi online dengan pendapatan yang menggiurkan.
Satreskrim Polresta Bandung menangkap lima orang yang mempromosikan situs judi online (judol) di medsos, termasuk selebgram ADM.
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- 6 Perempuan di Singkawang Terlibat Judi Online, Langsung Digulung Polisi
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Gerak Cepat, Kemkomdigi Tutup 11.544 Konten Judi Online
- Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online