Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri

Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
Polda Kepri merilis pengungkapan kasus tindak pidana perjudian, mulai dari judi daring hingga judi ding dong di Makopolda Kepri, Selasa (19/11/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Pada akhir Oktober 2024, Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri juga mengungkap kasus promosi judi daring melalui media sosial, oleh empat tersangka.

Kemudian pada pertengah Juli 2024, ditangkap seorang selebgram Kota Batam berinisial S karena mempromosikan judi daring. (antara/jpnn)


Polda Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap penyebaran judi online kini mulai menyasar komunitas motor.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News