Judi Online Menciptakan Adiksi, Kemenkominfo Gencar Memblokir Aplikasi

Judi Online Menciptakan Adiksi, Kemenkominfo Gencar Memblokir Aplikasi
Kemenkominfo gencar memblokir aplikasi perjudian online dan mengedukasi masyarakat akan bahaya judol. Foto dok. Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Judi apa pun bentuknya merupakan kegiatan negatif, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi keluarga dan lingkungan. Bahaya judi termasuk judi online ini harus terus disosialisasikan ke masyarakat agar menjauhinya.

"Judi online (judol) menciptakan rasa adiksi yang besar karena godaan kemenangan, hingga akhirnya pemain mengalami kerugian finansial yang besar juga," kata Rudi, seorang mantan pemain judi online dalam sharing session, Selasa (8/10).

Rudi menyebutkan, karena ketagihan main judol, dirinya pernah melakukan depo hingga dua digit. Namun, yang terjadi malah menyakitkan, semua dananya ludes karena kalah.

“Pernah saya depo sampai dua digit, tetapi gak kembali uangnya. Saya jadi stres sampai menyendiri gak mau ketemu orang-orang. Untung akhirnya saya bisa juga keluar dari lingkaran setan itu,” ucapnya.

Dia pun memberikan nasihat kepada masyarakat terkait untuk menjauhi judi online. Ditegaskannya, judi online hanyalah godaan setan yang bisa membuat diri sendiri terjebak dengan kebiasaan buruk yang merugikan.

“Jangan pernah kalian ikut main judol. Carilah kegiatan lain yang bisa mengalihkan fokusmu dari judol, misalnya berolahraga seperti ini atau kegiatan-kegiatan positif lainnya," imbuhnya.

Selain Rudi, terdapat juga Aldi seorang mantan pemain judi online. Menurutnya, lingkungan terdekat menjadi salah satu faktor utama mengapa orang-orang terjerat dalam judi online.

“Awalnya menang melulu, tetapi kemudian boncos terus dan mau berhenti tapi tidak bisa karena ya itu lingkungan saya yang mendorong tetap main judol,” ucapnya. 

Kalau judi online sudah merasuki jiwa susah lepas, karena itu Kemenkominfo gencar memblokir aplikasi perjudian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News