Judi Online Menciptakan Adiksi, Kemenkominfo Gencar Memblokir Aplikasi
Selasa, 08 Oktober 2024 – 17:35 WIB

Kemenkominfo gencar memblokir aplikasi perjudian online dan mengedukasi masyarakat akan bahaya judol. Foto dok. Kemenkominfo
Aldi mengatakan, dirinya berhasil berhenti bermain judol karena memberanikan diri untuk memilah kembali circle atau lingkungan terdekat sehingga mendapatkan dukungan dari orang-orang yang baru. Setelah punya circle baru, pola hidupnya jadi sehat.
Kemenkominfo sejauh ini telah memblokir 4.474.541 konten terkait perjudian di internet periode tahun 2017 hingga 29 September 2024. Hal itu untuk menekan bertambahnya angka judi online di Indonesia. (esy/jpnn)
Kalau judi online sudah merasuki jiwa susah lepas, karena itu Kemenkominfo gencar memblokir aplikasi perjudian
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online
- DPR Dukung Pemerintah Gencar Mencegah Penyebaran Konten Judi Online
- Pakar Ingatkan Dampak Jangka Panjang Boikot yang Ditunggangi Kepentingan Bisnis
- ISSF Dorong Pemberantasan Judi Online Multi Sektor