Judi Online Menciptakan Adiksi, Kemenkominfo Gencar Memblokir Aplikasi

Judi Online Menciptakan Adiksi, Kemenkominfo Gencar Memblokir Aplikasi
Kemenkominfo gencar memblokir aplikasi perjudian online dan mengedukasi masyarakat akan bahaya judol. Foto dok. Kemenkominfo

Aldi mengatakan, dirinya berhasil berhenti bermain judol karena memberanikan diri untuk memilah kembali circle atau lingkungan terdekat sehingga mendapatkan dukungan dari orang-orang yang baru. Setelah punya circle baru, pola hidupnya jadi sehat. 

Kemenkominfo sejauh ini telah memblokir 4.474.541 konten terkait perjudian di internet periode tahun 2017 hingga 29 September 2024. Hal itu untuk menekan bertambahnya angka judi online di Indonesia. (esy/jpnn)

Kalau judi online sudah merasuki jiwa susah lepas, karena itu Kemenkominfo gencar memblokir aplikasi perjudian


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News