Judi Online Meresahkan, HP Milik Para Anggota Polri Diperiksa, Hasilnya
jpnn.com - LABUHAN BAJO - Polres Sikka, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT), melakukan pengecekan ponsel atau handphone milik para anggotanya.
Pengecekan HP untuk memastikan tidak ada aplikasi atau penggunaan situs judi online oleh personel kepolisian.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Sikka dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan kepolisian," kata Kasie Humas Polres Sikka AKP Susanto dihubungi dari Labuan Bajo, Minggu (23/6).
AKP Susanto enjelaskan dalam kegiatan yang dipimpin Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Manusia (SDM) Kompol Margono bersama Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Iptu Frans Somba Say itu tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.
Dikatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sikka untuk memastikan semua personel menjalankan tugas dengan profesional dan bebas dari kegiatan yang melanggar hukum.
"Kami ingin memastikan bahwa personel Polres Sikka tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian, termasuk judi online," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut secara berkala akan dilakukan Polres Sikka.
"Kami akan terus memantau dan melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam aktivitas ilegal. Jika ditemukan adanya pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku," katanya.
Merebaknya judi online sudah pada level darurat, HP milik anggota Polri diperiksa, begini hasilnya.
- Kapolrestabes Semarang Sebut Geng Pemuda Atau Kreak Disponsori Judi Online
- Menpora Ajak Semua Pihak Gelar Lebih Banyak Acara Kepemudaan & Olahraga Agar Pemuda Tak Main Judol
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- PSI: Hukum Berat Semua Pelaku Judi Online, termasuk Kerabat Eks Presiden
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol