Judi Online Rp 300 Juta Sehari Dibongkar
Sabtu, 12 Januari 2013 – 08:58 WIB
JAKARTA - Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perjudian online. Penyidik membekuk 9 tersangka perjudian online yang sudah beroperasi sejak tiga tahun lalu itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengungkapkan, judi online dioperasikan melalui dua situs yakni IBC.com dan SBoBET.com. Di mana omzetnya per hari mencapai Rp 30 hingga Rp 50 juta. "Judi online ini menganut ke Singapura," terang dia di Mapolda Metro, (11/1).
Baca Juga:
Rikwanto mengungkapkan, pengungkapan kasus judi online berawal saat petugas menangkap MI, MY dan HR di daerah Johar Baru Jakarta Pusat, Rabu (19/12) lalu. Dari ketiganya diketahui bahwa uang dari bisnis judi online setiap harinya disetorkan kepada TKK yang sudah ditangkap sebelumnya.
Penelusuran selanjutnya dilakukan lagi dari TKK dan diketahui bahwa ia setiap harinya menyetorkan hasil judinya kepada ISH. Dari ISH penyidik melakukan pengembangan dan menangkap HR yang merupakan bandarnya. HR dicokok bersama dua anak buahnya masing-masing IG dan TB. Tidak berhenti sampai disitu, karena HR bersama dua rekannya ternyata juga menyetor uang lagi kepada CBU. "CBU sendiri berdomisili di Solo dan menjalankan bisnis judi online beromzet antara Rp 200-300 juta per harinya," imbuh Rikwanto. (tro)
JAKARTA - Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perjudian online. Penyidik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri