Judol dan Pinjol Ilegal Mencemaskan, Ibas: Bangkitkan Sadar Digital

Judol dan Pinjol Ilegal Mencemaskan, Ibas: Bangkitkan Sadar Digital
Wakil Ketua MPR Ibas menegaskan pentingnya membangkitkan gerakan #SadarDigital untuk melawan judol dan pinjol ilegal demi menyelamatkan masa depan Indonesia. Foto: Dok Partai Demokrat

“Kenapa? Karena maraknya praktik judol dan pinjol ilegal itu meresahkan masyarakat, terutama generasi muda kita. Sehingga kita harus mawas diri: pelajari plus-minus teknologi baru ini, jangan hanya menikmati kemudahan teknologi dan layanan digital saja. Tapi kita juga harus pahami dampaknya pada kehidupan,” jelasnya.

“Kita harus bijak dalam menggunakan layanan digital agar tidak terjebak dalam pinjaman ilegal dengan bunga tinggi atau judi online,” tegas Ibas lagi.

Ibas kemudian memaparkan data mengenai judol dan pinjol ilegal yang semakin menjamur di Indonesia dan menyasar berbagai kalangan dengan akibat yang merugikan.

“Hingga akhir Januari 2025, data korban judol dan pinjol ilegal ini sangat menyedihkan dan mengkhawatirkan. Ada sekitar 8,8 juta warga Indonesia terlibat dalam judi online, dengan kurang lebih 80 ribu di antaranya adalah anak-anak yang berusia sepuluh tahun,".

“Kelompok pemain judol didominasi oleh orang berusia 30-50 tahun sebesar 40% atau sekitar 1,64 juta orang, dan berusia di atas 50 tahun sebanyak 34% atau sekitar 1,35 juta orang. Total perputaran uang dari judi online di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih 500 triliun pada tahun 2024,” lanjutnya dengan cemas.

Ibas memaparkan data yang telah dilakukan oleh lembaga-lembaga terkait untuk memberantas judol dan pinjol ilegal.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 5.000 rekening dari 3,5 juta orang terduga pinjol dan judol.

Sementara itu, OJK telah berhasil menutup sekitar 3.517 layanan pinjol ilegal yang merugikan masyarakat dengan total kerugian sekitar Rp 700 miliar.

Wakil Ketua MPR Ibas menegaskan pentingnya membangkitkan gerakan #SadarDigital untuk melawan judol dan pinjol ilegal demi menyelamatkan masa depan Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News