Judol dan Pinjol Ilegal Mencemaskan, Ibas: Bangkitkan Sadar Digital

Judol dan Pinjol Ilegal Mencemaskan, Ibas: Bangkitkan Sadar Digital
Wakil Ketua MPR Ibas menegaskan pentingnya membangkitkan gerakan #SadarDigital untuk melawan judol dan pinjol ilegal demi menyelamatkan masa depan Indonesia. Foto: Dok Partai Demokrat

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima 381 pengaduan, dengan total kerugian sebesar Rp 202,6 miliar pada 2024.

“Mereka berharap memiliki tambahan uang malah terjebak dalam judi online. Mereka berharap memiliki tambahan uang malah terperangkap pinjol ilegal dengan bunga yang sangat tinggi. Hal-hal inilah yang memperparah situasi,” ujarnya.

“Kita sering membaca dan melihat berita, bahkan ada pembunuhan dan tindak kriminal akibat situasi kelam dari praktik-praktik tersebut. Senang sesaat, tercandu, kemudian terlilit utang, lalu stres berkepanjangan, terkena gangguan mental, dan akhirnya terlibat dalam pembunuhan (tindak pidana). Nauzubillah min zalik... ini adalah lingkaran yang sangat sesat,” ujar Ibas.

Oleh karena itu, bersama FPD, Ibas mendorong pemerintah agar menerapkan kebijakan yang lebih progresif dan tegas dalam mempercepat pemberantasan judol dan pinjol ilegal agar lebih efektif dan komprehensif.

Pertama, melalui kolaborasi dan komunikasi. “Mari bersama-sama kita sing-singkan lengan baju untuk melawan pinjol dan judol ilegal. Setuju? Caranya, tingkatkan kolaborasi dan komunikasi antara masyarakat, DPR, dan Pemerintah,” kata Ibas dengan penuh semangat.

Kedua, pentingnya perluasan edukasi dan literasi keuangan.

“Diperlukan juga pendidikan terkait kesadaran pentingnya menghindari praktik-praktik menyesatkan. Agar seluruh masyarakat dapat lebih paham akan risiko dan solusi alternatif daripada mengikuti judol dan pinjol ilegal,” jelas Ibas.

Ketiga, menurut Ibas, diperlukan tindakan tegas dan penertiban aturan.

Wakil Ketua MPR Ibas menegaskan pentingnya membangkitkan gerakan #SadarDigital untuk melawan judol dan pinjol ilegal demi menyelamatkan masa depan Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News