Judul BAP Bripka Ricky di Kasus Kematian Brigadir J Diubah, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Penasihat hukum Bripka Ricky Rizal, Erman Umar kembali menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (13/9).
Erman mengaku kedatanganya untuk mengubah judul berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias J.
"Jadi, empat hari lalu ada pemeriksaan. Jadi (hari ini, red) mengubah judul saja, karena ada masukan berdasarkan petunjuk kejaksaan," kata Erman kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa.
Menurut dia, penyidik juga sempat mencecar 20 pertanyaan terhadap Bripka Ricky dalam pemeriksaan tambahan hari ini.
Secara garis besar, kata dia, penyidik menanyakah ihwal peristiwa di tiga lokasi, yakni Magelang, rumah dinas, dan rumah pribadi Ferdy Sambo.
"Kira-kira lebih kurang 20-an pertanyaan, lalu masalah inti pertanyaan tidak terlepas dari kejadian apa peristiwa di Saguling, Magelang sampai ke Jakarta, sampai terjadinya pelaksanaan adanya kejadian pembunuhan," ujar Erman.
Erman mengatakan pemeriksaan tambahan itu dilakukan untuk menguji konsistensi keterangan Bripka Ricky.
"Itu penegasan untuk menguji konsistensi setelah adanya pemeriksaan tersangka yang sudah mengubah dari sebelumnya," tutur Erman.
Bripka Ricky merupakan satu dari lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Erman Umar, selaku kuasa hukum Bripka Ricky Rizal mendatangi Bareskrim Polri untuk mengubah judul berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya.
- Setelah Jakarta, Dubyouth dan BAP Gelar Showcase di Yogyakarta
- Soal Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Mahfud MD: Mudah-mudahan Tidak Ada Kongkalikong Lagi
- Ini yang Terjadi saat Sidang Tertutup Perkara Ferdy Sambo di MA, Vonis Mati pun Berubah
- Dubyouth dan BAP Segera Tampil di Foya
- Dubyouth dan BAP Berkolaborasi Hasilkan Just Dub It
- Tok, Tok, Chuck Putranto Divonis Satu Tahun Penjara