Judul Pleidoi Ferdy Sambo Berubah, Ada Setitik Harapan

Judul Pleidoi Ferdy Sambo Berubah, Ada Setitik Harapan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) dan istrinya Putri Candrawathi di PN Jaksel. Foto: Ricardo/JPNN

"Saya menanyakan apakah yang bersangkutan tahu bahwa istri saya Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Yosua, dan dijawab yang bersangkutan “tidak tahu”, lantas saya menyampaikan bahwa akan melakukan konfirmasi kepada Yosua," kata Ferdy.

Di saat itu pula, Ferdy meminta kesediaan Bripka Ricky Rizal melindunginya bila Brigadir J melawan.

Ferdy Sambo juga sempat meminta kesediaan Bripka Ricky untuk menembak Brigadir J.

"Siap menembak? Ricky Rizal lantas menjawab tidak siap mental," kata Ferdy menirukan percakapan saat itu.

Ferdy Sambo lantas meminta Ricky Rizal untuk memanggil Richard Eliezer untuk menemuinya.

"Dengan pertanyaan yang sama, Richard Eliezer menyampaikan kesediaannya untuk mem-back up saya pada saat melakukan konfirmasi kepada Yosua," tutur Ferdy Sambo.

Dalam perkara ini, JPU memohon kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo.

Bharada Richard Elziezer yang merupakan terdakwa yang berstatus justice collaborator dituntut 12 tahun penjara.

Ferdy Sambo merasa nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa, dituding bak seorang penjahat terbesar sepanjang sejarah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News