Judul Pleidoi Ferdy Sambo Berubah, Ada Setitik Harapan

Judul Pleidoi Ferdy Sambo Berubah, Ada Setitik Harapan
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kanan) dan istrinya Putri Candrawathi di PN Jaksel. Foto: Ricardo/JPNN

Bharada Richard sendiri disebut JPU hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jaksel pada 8 Juli 2022.

Adapun Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal masing-masing dituntut delapan tahun penjara. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ferdy Sambo merasa nyaris kehilangan hak sebagai seorang terdakwa, dituding bak seorang penjahat terbesar sepanjang sejarah.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News