Jufri Bilang, Honorer K2 Ada Sebelum Terbit UU ASN
Jumat, 22 November 2019 – 09:46 WIB

Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Data mereka dilengkapi SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) dari kepala daerah. Dasar itu kata Jufri, sebenarnya bisa dipakai MenPAN-RB untuk memberikan kekhususan bagi honorer K2 yang umurnya di atas 35 tahun untuk bisa ikut tes CPNS. (esy/jpnn)
Menurut Jufri, seharusnya honorer K2 usia lebih dari 35 tahun boleh ikut seleksi CPNS 2019.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo