Jufri Lama Tak Dapat Jatah, Anak Tiri Jadi Pelampiasan
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap pelaku pencabulan seorang anak di bawah umur di Palembang, Sumatera Selatan. Korban merupakan putri tirinya sendiri.
Saat melancarkan aksi pencabulan tersebut, pelaku mengiming-imingi korban akan membelikan paket data.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan pelaku bernama Jufri, 39, warga Jalan KH Azhari, Lorong Sungai Aur, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Korban merupakan anak tirinya yang masih duduk bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Atas perbuatannya, Jufri harus meringkuk di sel tahanan.
Pelaku ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang, Selasa (19/4) sekitar pukul 19.39 WIB.
Kompol Tri mengatakan setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya pun langsung meringkus pelaku.
“Iya benar. Kami telah mengamankan pelaku atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Korbannya merupakan anak tiri pelaku,” ujarnya, Rabu (20/4).
Polisi menangkap pelaku pencabulan seorang anak di bawah umur di Palembang, Sumatera Selatan. Korban merupakan putri tirinya sendiri.
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- KAI Cek Seluruh Jalur Rel untuk Memastikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang