Juga Tersandung Masalah Pajak
Selasa, 14 September 2010 – 09:20 WIB
Baca Juga:
"Dalam aturan sebelumnya, pemain dikenakan pajak hak citra diri sebesar 21 persen. Tapi, apabila pajak hak citra diri disamakan dengan pajak penghasilan, berarti beban pajaknya bakal mencapai 50 persen," kata salah satu sumber di HRMC seperti dilansir Daily Telegraph.
Baca Juga:
Sejak meneken kontrak atas hak citra diri bersama United pada 2006, Rooney telah menghasilkan pemasukan hingga 6,08 juta pounds (Rp 85 miliar). Apabila masih dikenakan aturan lama, Rooney harus membayar sedikitnya Rp 1,27 juta pounds (Rp 17 miliar).
MASALAH yang menimpa Wayne Rooney seperti tidak ada habisnya. Belum reda pemberitaan skandal perselingkuhannya dengan pekerja seks komersial (PSK),
BERITA TERKAIT
- 99 Virtual Race dan Ayobantu Berkolaborasi, Lomba Lari dan Donasi Makin Fleksibel
- Pertamina Eco RunFest 2024 Siap Digelar Besok, Lokasi Start di Pintu Tenggara GBK
- Nomor 1 Dunia Keok, Jojo Tembus Final China Masters 2024 & BWF World Tour Finals
- Terungkap, Inilah Kunci Kemenangan Persebaya dari Persija
- Jadwal Semifinal China Masters 2024: Sabar/Reza Ukir Rekor
- Alasan Guardiola Memperpanjang Kontrak Bersama City: Klub Masih Membutuhkan Saya