Juga Tersandung Masalah Pajak
Selasa, 14 September 2010 – 09:20 WIB
Baca Juga:
"Dalam aturan sebelumnya, pemain dikenakan pajak hak citra diri sebesar 21 persen. Tapi, apabila pajak hak citra diri disamakan dengan pajak penghasilan, berarti beban pajaknya bakal mencapai 50 persen," kata salah satu sumber di HRMC seperti dilansir Daily Telegraph.
Baca Juga:
Sejak meneken kontrak atas hak citra diri bersama United pada 2006, Rooney telah menghasilkan pemasukan hingga 6,08 juta pounds (Rp 85 miliar). Apabila masih dikenakan aturan lama, Rooney harus membayar sedikitnya Rp 1,27 juta pounds (Rp 17 miliar).
MASALAH yang menimpa Wayne Rooney seperti tidak ada habisnya. Belum reda pemberitaan skandal perselingkuhannya dengan pekerja seks komersial (PSK),
BERITA TERKAIT
- Jorge Martin Sebut Ducati Masih Superior Untuk MotoGP 2025
- Awal Tahun 2025, Pratama Arhan dan Asnawi Mangkualam Berbeda Nasib
- Anggaran Jadi Masalah Pelatih Persib Tak Leluasa Merekrut Pemain Incaran
- Atlet Cilik Asal Yogyakarta Sabet 16 Medali Emas Sekaligus di Kejuaraan Dancesport Internasional
- Real Madrid Bersikeras Mendapatkan Trent Alexander-Arnold
- Suwon FC Cuci Gudang, Pratama Arhan Dilepas