Juga Tersandung Masalah Pajak
Selasa, 14 September 2010 – 09:20 WIB

Juga Tersandung Masalah Pajak
Baca Juga:
"Dalam aturan sebelumnya, pemain dikenakan pajak hak citra diri sebesar 21 persen. Tapi, apabila pajak hak citra diri disamakan dengan pajak penghasilan, berarti beban pajaknya bakal mencapai 50 persen," kata salah satu sumber di HRMC seperti dilansir Daily Telegraph.
Baca Juga:
Sejak meneken kontrak atas hak citra diri bersama United pada 2006, Rooney telah menghasilkan pemasukan hingga 6,08 juta pounds (Rp 85 miliar). Apabila masih dikenakan aturan lama, Rooney harus membayar sedikitnya Rp 1,27 juta pounds (Rp 17 miliar).
MASALAH yang menimpa Wayne Rooney seperti tidak ada habisnya. Belum reda pemberitaan skandal perselingkuhannya dengan pekerja seks komersial (PSK),
BERITA TERKAIT
- Dewa United MSRT Siap Memanaskan Persaingan Kejurnas Reli 2025
- Real Madrid vs Arsenal, Ancelotti Yakin Mampu Membalikkan Keadaan
- Jadwal Sisa Persib dan Dewa United di Liga 1, Siapa Juara?
- Akhirnya Golden State Warriors Tembus NBA Playoffs
- Persib vs Bali United: Bojan Hodak Menuntut Pemain Cadangan
- Gegara Melakukan Tekel Keras, Mbappe Kena Sanksi Larangan Main Satu Pertandingan