Juga Tersandung Masalah Pajak

Juga Tersandung Masalah Pajak
Juga Tersandung Masalah Pajak

MASALAH yang menimpa Wayne Rooney seperti tidak ada habisnya. Belum reda pemberitaan skandal perselingkuhannya dengan pekerja seks komersial (PSK), bintang penyerang Manchester United itu dipusingkan dengan urusan pajak. Rooney disinyalir mengemplang pajak dari image rights atau hak citra diri.

 

Dalam aturan baru yang diberlakukan tahun ini, HRMC atau dinas pajak dan bea di Inggris menyatakan bahwa pemasukan pesepak bola profesional di Inggris dari hak citra diri di klub masing-masing disetarakan dengan pajak penghasilan. Itu berarti pemain seperti Rooney bisa membayar pajak dalam nominal besar.

 

"Dalam aturan sebelumnya, pemain dikenakan pajak hak citra diri sebesar 21 persen. Tapi, apabila pajak hak citra diri disamakan dengan pajak penghasilan, berarti beban pajaknya bakal mencapai 50 persen," kata salah satu sumber di HRMC seperti dilansir Daily Telegraph.

 

Sejak meneken kontrak atas hak citra diri bersama United pada 2006, Rooney telah menghasilkan pemasukan hingga 6,08 juta pounds (Rp 85 miliar). Apabila masih dikenakan aturan lama, Rooney harus membayar sedikitnya Rp 1,27 juta pounds (Rp 17 miliar).

MASALAH yang menimpa Wayne Rooney seperti tidak ada habisnya. Belum reda pemberitaan skandal perselingkuhannya dengan pekerja seks komersial (PSK),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News