Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
jpnn.com, KOTA BOGOR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor, memulai pembahasan perdana Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru.
Ketua Pansus Juhana menyampaikan, rapat perdana ini dimanfaatkan untuk membahas secara internal draft Raperda yang telah disusun.
"Kami ingin pembahasan raperda ini dilakukan secara komprehensif dan mendalam agar aturan yang kita buat benar-benar sesuai kebutuhan para guru,” ujar Juhana, dalam keterangannya, Minggu (22/12).
Dalam kesempatan tersebut, Juhana juga menegaskan pentingnya Raperda Perlindungan Guru untuk mencegah nasib guru seperti Oemar Bakri yang digambarkan dalam lagu Iwan Fals.
"Guru memiliki tugas berat dan tanggung jawab besar, namun sering kali hak-haknya tidak terlindungi. Ini yang ingin kami benahi,” ungkapnya.
Juhana menjelaskan bahwa Raperda ini akan memberikan perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak guru, mulai dari pendapatan, kesehatan, hingga perlindungan profesi.
Menurutnya, guru adalah pahlawan bangsa yang layak mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Juhana menambahkan bahwa Raperda ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor yang mengusung visi Kota Sains Kreatif, Maju, dan Berkelanjutan.
Ketua Pansus Raperda Perlindungan Guru Juhana berharap tidak ada kisah Oemar Bakri di Kota Bogor.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pijar Sekolah Bantu Intansi Pendidikan Tingkatkan Kinerja