Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor

jpnn.com, KOTA BOGOR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor, memulai pembahasan perdana Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru.
Ketua Pansus Juhana menyampaikan, rapat perdana ini dimanfaatkan untuk membahas secara internal draft Raperda yang telah disusun.
"Kami ingin pembahasan raperda ini dilakukan secara komprehensif dan mendalam agar aturan yang kita buat benar-benar sesuai kebutuhan para guru,” ujar Juhana, dalam keterangannya, Minggu (22/12).
Dalam kesempatan tersebut, Juhana juga menegaskan pentingnya Raperda Perlindungan Guru untuk mencegah nasib guru seperti Oemar Bakri yang digambarkan dalam lagu Iwan Fals.
"Guru memiliki tugas berat dan tanggung jawab besar, namun sering kali hak-haknya tidak terlindungi. Ini yang ingin kami benahi,” ungkapnya.
Juhana menjelaskan bahwa Raperda ini akan memberikan perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak guru, mulai dari pendapatan, kesehatan, hingga perlindungan profesi.
Menurutnya, guru adalah pahlawan bangsa yang layak mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Juhana menambahkan bahwa Raperda ini selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor yang mengusung visi Kota Sains Kreatif, Maju, dan Berkelanjutan.
Ketua Pansus Raperda Perlindungan Guru Juhana berharap tidak ada kisah Oemar Bakri di Kota Bogor.
- Pemerintah Siapkan 20 Ribu Rumah Siap Huni untuk Guru, Mendikdasmen: Ada Subsidinya
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Bupati Yahukimo Tegaskan Guru & Nakes di Anggruk bukan Anggota TNI-Polri
- Polri-TNI Evakuasi Para Guru & Tenaga Kesehatan yang Diserang KKB di Yahukimo
- 20 Ribu Guru di Sejumlah Daerah Ini Segera Menerima Kunci Rumah Subsidi