Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan

jpnn.com - JAKARTA – Para honorer yang sudah lulus seleksi PPPK 2024 langsung bereaksi merespons poin 4 kesimpulan raker dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama MenPANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Arif Zudan Fakrulloh, di Senayan, Rabu (5/3).
“Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK formasi 2024, Komisi II DPR meminta KemenPANRB dan BKN menyelesaikan pengangangkatan CPNS pada bulan Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026,” demikian kalimat di poin 4 kesimpulan raker dan RDP tersebut.
Mewakili suara para honorer lulus PPPK 2024, Ketum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI) Nur Baitih menyatakan kecewa berat.
"Hari ini honorer marah dan menangis. Pengangkatan PPPK 2024 diundur tahun depan, sangat mengecewakan," kata Nur Baitih kepada JPNN, Rabu (5/3).
"Kalau diundur Maret 2026, bagaimana nasib honorer R2 yang sudah masuk batas usia pensiun," sambung Bunda Nur, panggilan akrabnya.
Respons senada disampaikan Ketua Forum Non ASN Republik Indonesia Taufik Hidayat.
Dia menilai, anggota Komisi II DPR RI tidak tahu kondisi di lapangan, di mana banyak honorer yang masuk usia kritis.
Semestinya, pemerintah dan DPR membuat keputusan dengan landasan kemanusiaan. Bukan malah bikin manusianya, yakni honorer yang sudah lulus seleksi PPPK 2024, tambah sengsara.
Masih menjadi teka-teki, benarkah pengangkatan PPPK 2024 dilakukan Maret 2026 karena alasan perlu waktu penataan dan penempatan?
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya
- Honorer Kecewa Berat, Ajukan 6 Tuntutan kepada MenPAN-RB dan DPR
- Inilah Kriteria Honorer yang Ditarik Lagi setelah Dirumahkan
- Formasi PPPK Minim, Lulusan PPG Prajabatan: Kami jadi Pengangguran Beserdik
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Sudah Disepakati, CPNS Juga, tetapi yang Tak Lolos PPPK Menuntut Kejelasan