Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan

Menanggapi kerasahan para honorer tersebut, anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh memberikan semacam klarifikasi atas kalimat poin 4 kesimpulan raker.
Dia mengatakan, pengangkatan PPPK 2024 tetap dilakukan tahun ini, bagi pemda yang sudah menyiapkan anggaran gaji dan tunjangan.
Dikatakan juga bahwa Maret 2026 merupakan batas akhir pengangkatan PPPK 2024.
"Honorer tenang dahulu ya. Poin 4 dalam kesimpulan rapat kerja 5 Maret 2025 itu maksudnya ialah penyelesaian pengangkatan PPPK 2024 dituntaskan Maret 2026. Jadi, bukan baru mau diangkat ya," kata Rahmat Saleh kepada JPNN.com, Kamis (6/3/2025).
Nah, jika sumber polemik ialah karena beda tafsir kalimat pada poin 4 kesimpuakan raker, maka pemerintah perlu segera menyampaikan secara gamblang terkait beberapa hal di bawah ini.
Pertama, MenPANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Zudan Arif harus memberikan penjelasan ke publik soal maksud kalimat poin 4 kesimpulan raker. Maret 2026 batas akhir pengangkatan yang dilakukan bertahap mulai tahun ini, atau memang pengangkatan serentak pada bulan tersebut. Harus tegas.
Kedua, jika Maret 2026 merupakan waktu pengangkatan serentak, pemerintah harus jujur menjelaskan alasannya.
Apa benar sekadar butuh waktu untuk melakukan penataan dan penempatan? Bukankah usulan formasi dari instansi sudah melalui tahapan verifikasi disesuaikan dengan kebutuhan?
Masih menjadi teka-teki, benarkah pengangkatan PPPK 2024 dilakukan Maret 2026 karena alasan perlu waktu penataan dan penempatan?
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru
- Pernyataan Tegas KemenPANRB soal Pengangkatan PPPK 2024, Menyebut Tanggal
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- DPR Sebut Pengangkatan PPPK 2024 Tahap 1 Dilaksanakan Tahun Ini, Honorer Tenang ya
- Honorer Kecewa Berat, Ajukan 6 Tuntutan kepada MenPAN-RB dan DPR