Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan

Jujurlah, Apa Alasan Pengangkatan PPPK 2024 Maret 2026? Ada 3 Hal Harus Dijelaskan
Kepala BKN Zudan Arif dan MenPANRB Rini Widyantini, dua pejabat yang perlu segera menjelaskan soal waktu pengangkatan PPPK 2024. Foto: Humas KemenPANRB

Lagi-lagi, apa kriteria untuk menetapkan PPPK 2024 dalam satu instansi diangkat lebih awal dan belakangan?

Yang pasti, saat penyusunan redaksional kesimpulan poin 4 raker, tidak ada anggota Komisi II DPR, KemenPANRB, dan BKN, yang menegaskan bahwa Maret 2026 merupakan batas akhir.

Bahkan, Menteri Rini sempat mengatakan bahwa Maret 2026 itu termasuk pengangkatan PPPK formasi 2024 hasil seleksi tahap 2.

Menteri Rini juga mengatakan,” Pengangkatan gelombang 1 dan gelombang 2 bisa bersamaan, karena berkaitan dengan penempatan.”

Sekali lagi, pemerintah perlu segera memberikan penjelasan gamblang dan logis, agar kekecewaan para honorer yang sudah lulus seleksi PPPK 2024 tidak menggumpal menjadi kekuatan aksi yang tidak diharapkan semua pihak. (sam/jpnn)

Masih menjadi teka-teki, benarkah pengangkatan PPPK 2024 dilakukan Maret 2026 karena alasan perlu waktu penataan dan penempatan?


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News