Jukir Aniaya Pengendara Motor, Gegara Masalah Sepele
jpnn.com, GARUT - Petugas juru parkir (jukir) menganiaya seorang pengendara sepeda motor gara-gara tidak membayar parkir kendaraan di minimarket Kelurahan Ciwalen, Garut Kota, Jawa Barat.
Akibat penganiayaan itu, korban harus dibawa ke rumah sakit.
"Saat hendak pulang dan keluar dari lingkungan minimarket, korban ditagih uang parkir, mungkin karena merasa sudah biasa bolak-balik, jadi korban ini tidak memberikan uang parkir," kata Panit Reskrim Polsek Garut Kota Ipda Amirudin Latif kepada wartawan di Garut, Minggu (31/1).
Ia menuturkan, kasus penganiayaan itu terjadi di kawasan Jalan Pasar Baru, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (30/1).
Selanjutnya polisi mendapatkan laporan peristiwa itu, dan mencari pelakunya.
Penganiayaan oleh petugas parkir itu bermula ketika korban Ivan Nurdin Halim yang bekerja sebagai mekanik mesin ATM datang menggunakan sepeda motor untuk memperbaiki mesin ATM di minimarket tersebut.
Selesai memperbaikinya, korban dengan mengendarai sepeda motor langsung meninggalkan minimarket, namun korban diadang oleh petugas parkir, lalu terjadi penganiayaan di tempat umum.
Polisi selanjutnya mencari pelaku yang terlibat dalam penganiayaan itu, dan menangkap satu orang berinisial YA, dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Gegara tidak bayar parkir, pengendara motor dianiaya petugas jukir. Akibat kejadian itu, korban harus dibawa ke rumah sakit.
- Residivis Maling Tabung Gas, Terlibat Kasus Penganiayaan, Positif Narkoba
- Keterlaluan, PRT Dianiaya Anak Majikan Pakai Pisau di Grogol
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Prostitusi di Banda Aceh Terungkap Setelah Si Wanita Dianiaya Pelanggan
- Oknum Polisi Penganiaya Pria Tua di Sumsel Dicopot dari Jabatan
- Aniaya Mahasiswa, 5 Anggota Polda Sulbar Jadi Tersangka