Jukir Liar Diancam Dipenjara
Senin, 11 Juli 2011 – 02:41 WIB

Jukir Liar Diancam Dipenjara
"Kalau saat penertiban ternyata ada jukir liar yang mengarahkan untuk diparkir di lokasi yang salah, ya kami kasih surat tilang juga. Karena tindakan itu juga termasuk pelanggaran. Ancamannya, bisa kurungan atau denda minimal Rp250 ribu," pungkasnya. (yes)
SAMARINDA -- Dukungan terhadap upaya penertiban parkir liar di kota ini, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda percaya diri. Makanya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng
- Bus Miyor Kecelakaan di Tol Kapalbetung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Bantai 11 Pendulang Emas, OPM Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo Subianto