Juklak Hasil Mediasi BRI Jangan Membingungkan

Ia berpendapat, juklak yang akan diterbitkan itu diupayakan bisa mengakomodasi kepentingan para pihak yang tertuang dalam butir-butir kesepakatan yang secara integrative telah dipahami bersama.
"Saya terus memantau bagaimana proses pengajuan permohonan Juklak yang diajukan mereka. Kalau sudah ada pengajuan sejak lama tentu sekarang dalam proses. Bisa jadi dalam waktu dekat sudah bisa menjadi pedoman teknis para pihak, terutama manajemen BRI untuk merealisasikannya. Kemenakertrans tetap mengacu pada nota kesepakatan itu dalam merumuskan juklak-nya," katanya.
Diungkapkan Sahat, sambil menunggu terbitnya juklak, kedua pihak disarankan untuk saling mensosialisasikan ke daerah-daerah isi butir-butir kesepakatan itu. Terlebih pihaknya juga telah mendorong dinas tenaga kerja di daerah agar mengkomunikasikan kesepakatan para pensiunan dan manajemen BRI.
"Disnaker di daerah terus kami dorong untuk mensosialisasikan isi kesepakatan agar juklak yang diterbitkan dalam realisasinya tidak membingungkan semua pihak. Sebab juklak yang tengah dirumuskan itu juga melibatkan peran disnaker di daerah untuk mensosialisasikannya," tandasnya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) diminta mengakomodasi kepentingan para bekas karyawan dan manajemen BRI dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang