Juknis Gaji ke-13 untuk PNS Diterbitkan
Jumat, 18 Juni 2010 – 13:54 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk PNS Diterbitkan
Ditanya kapan realisasinya pembayarannya, Harry menjawab, "Ya, awal Juli. Kan masing-masing instansi masih melakukan proses administrasi."(esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah akhirnya mengeluarkan petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13 bagi para PNS, TNI dan Polri. Kebijakan yang dituangkan Menkeu melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suara Boikot Produk Israel Kian Menguat, Aksi Global Strike Digelar di Jakarta
- Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia Rayakan HUT ke-62
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- MA Rombak Posisi Hakim, Pimpinan DPR Singgung Pengawasan yang Perlu Ditingkatkan
- Kecam Kasus Suap Hakim, Pedemo Bawa Spanduk Bertuliskan Mahkamah Amplop ke MA
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara