Juknis PLN Diabaikan, Kerap Kebakaran
Rabu, 20 Juli 2011 – 00:59 WIB
JAKARTA – Petunjuk Teknis (juknis) yang disosilisasikan PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang masih banyak diabaikan oleh warga Jakarta. Tidak heran, dalam beberapa bulan terakhir terjadi kasus kebakaran akibat arus pendek atau korsleting. “Untuk mencegah terjadinya bahaya kebakaran akibat arus pendek, kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggunakan selebaran, iklan, dan lain-lain. Bahkan sebelum memasang listrik di rumah warga, para istalator yang kami rekoendasikan juga mensosialisasikan penggunaan listrik secara benar,” ungkap Revrizal saat dibincangi di ruangannya.
Seperti yang terjadi di salah satu pemukiman di Kecamatan Tambora, yakni di Jalan Jembatan Besi Raya Kelurahan Jembatan Besi RT 01 RW V. Kebakaran yang terjadi pada Kamis pekan lalu tersebut menghanguskan tujuh rumah dan di duga terjadi akibat arus pendek.
Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN Disjaya dan Tangerang, Revrizal Sjam, kepada JPNN mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi cara mencegah dan menghindari bahaya listik dengan memberikan juknis. Namun banyak warga yang masih mengabaikannya.
Baca Juga:
JAKARTA – Petunjuk Teknis (juknis) yang disosilisasikan PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang masih banyak diabaikan oleh
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS