Juknis PPPK 2022 Belum Turun, Guru Lulus PG Sudah Keder

Juknis PPPK 2022 Belum Turun, Guru Lulus PG Sudah Keder
Wakil Ketua forum GLPG PPPK Hasna saat menyerahkan dokumen kepada tim Komisi X DPR RI. Foto dokumentasi GLPG PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Hasna mengungkapkan bagaimana kondisi honorer.

Guru lulus PG saat ini mulai galau. Itu karena formasi yang tersedia masih minim.

Hasna optimistis Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memperjuangkan agar Pemda menyediakan formasi PPPK guru lulus PG. Namun, faktanya sudah banyak yang mulai keder, takut tidak terakomodasi.

"Ini teman-teman mulai resah, apalagi ada yang sudah kena imbas kehilangan jam mengajar," ungkap Hasna kepada JPNN.com, Rabu (15/6).

Dia menyebutkan, guru lulus PG tersingkir imbas masuknya guru swasta beserdik dan lulus PPPK tahap 2. Guru lulus PG ini hanya mendapatkan jatah 8 jam mengajar pendidikan jasmani olahraga dan kesenian (PJOK).

Kondisi tersebut sangat berat dirasakan oleh guru honorer, karena untuk mendapatkan honor dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) dihitung berdasarkan jam mengajar.

"Kalau tinggal 8 jam mengajar, terasa kan sedihnya," ucapnya.

Kisah sedih lainnya juga diungkapkan Hasna, bahwa tidak sedikit teman-temannya yang sudah dimintai kepala sekolah untuk mencari tempat kerja baru. Hasna tidak bisa menahan sedih karena melihat para guru honorer ini harus mencari sekolah yang belum tentu akan menerimanya.

Guru lulus PG banyak yang keder tidak terakomodasi, padahal Juknis PPPK 2022 belum turun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News