Juknis PPPK 2022 Belum Turun, Guru Lulus PG Sudah Keder

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Hasna mengungkapkan bagaimana kondisi honorer.
Guru lulus PG saat ini mulai galau. Itu karena formasi yang tersedia masih minim.
Hasna optimistis Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memperjuangkan agar Pemda menyediakan formasi PPPK guru lulus PG. Namun, faktanya sudah banyak yang mulai keder, takut tidak terakomodasi.
"Ini teman-teman mulai resah, apalagi ada yang sudah kena imbas kehilangan jam mengajar," ungkap Hasna kepada JPNN.com, Rabu (15/6).
Dia menyebutkan, guru lulus PG tersingkir imbas masuknya guru swasta beserdik dan lulus PPPK tahap 2. Guru lulus PG ini hanya mendapatkan jatah 8 jam mengajar pendidikan jasmani olahraga dan kesenian (PJOK).
Kondisi tersebut sangat berat dirasakan oleh guru honorer, karena untuk mendapatkan honor dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) dihitung berdasarkan jam mengajar.
"Kalau tinggal 8 jam mengajar, terasa kan sedihnya," ucapnya.
Kisah sedih lainnya juga diungkapkan Hasna, bahwa tidak sedikit teman-temannya yang sudah dimintai kepala sekolah untuk mencari tempat kerja baru. Hasna tidak bisa menahan sedih karena melihat para guru honorer ini harus mencari sekolah yang belum tentu akan menerimanya.
Guru lulus PG banyak yang keder tidak terakomodasi, padahal Juknis PPPK 2022 belum turun
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti