Juknis PPPK 2022 Belum Turun, Guru Lulus PG Sudah Keder

"Banyak guru menangis, mengadu. Saya benar-benar terpukul karena mereka itu guru induk," ujarnya dengan nada bergetar menahan haru.
Hasna mengaku kasihan karena banyak honorer yang kena PHP (pemberi harapan palsu) dan tidak ada keadilan. Dia pun meminta agar pemerintah pusat dan daerah melihat nasib honorernya.
"Berikan kesejahteraan bagi seluruh honorer, insyaallah doa kami seluruh menyertai para pejabat pengambil keputusan," pungkasnya.
Pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK guru. Ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK Guru.
Namun, untuk teknisnya pemerintah akan menerbitkan petunjuk teknis (juknis). (esy/jpnn)
Guru lulus PG banyak yang keder tidak terakomodasi, padahal Juknis PPPK 2022 belum turun
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti