Juli 2013, Truk Dilarang Lewat Pantura
Kamis, 27 Desember 2012 – 09:15 WIB

Juli 2013, Truk Dilarang Lewat Pantura
Ro-Ro adalah singkatan dari Roll On-Roll Off. Ini merupakan jenis kapal yang bisa memuat kendaraan. Sehingga, nantinya truk-truk barang akan diangkut dengan menggunakan kapal Ro-Ro dari berbagai tempat, misalnya dari Tanjung Emas Semarang atau Tanjung Perak Surabaya, untuk dibawa ke Tanjung Priok Jakarta, atau sebaliknya.
Baca Juga:
Hatta mengatakan, pengalihan jalur truk barang ke moda kapal Ro-Ro akan memberi banyak keuntungan. Misalnya, meminimalisir penggunaan BBM secara berlebihan di darat, apalagi jika terjadi kemacetan sehingga kendaraan menyedot banyak BBM.
Selama ini, tingginya arus lalu lintas di Pantura, terutama oleh truk-truk besar pengangkut barang, memang berimbas pada kemacetan maupun kecelakaan. Selain itu, larangan truk melalui jalur Pantura juga dimaksudkan untuk mengurangi potensi rusaknya jalan. "Bagi pelaku usaha, skema ini juga akan menghemat biaya logistik," ucapnya.
Namun, kalangan pelaku usaha sepertinya belum sepakat dengan pandangan pemerintah. Menurut Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Arman Yahya, penggunaan kapal Ro-Ro justru akan menambah beban pengusaha. "Itu malah tidak ekonomis. Sebab, akan banyak waktu terbuang menunggu truk masuk dan keluar kapal," ujarnya.
JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan skema pengalihan jalur distribusi barang. Rencananya, truk-truk besar pengangkut barang akan dilarang melewati
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital