Juli 2013, Truk Dilarang Lewat Pantura

Juli 2013, Truk Dilarang Lewat Pantura
Juli 2013, Truk Dilarang Lewat Pantura
Arman menyebut, jika pemerintah ingin menekan biaya logistik, sebenarnya bisa dilakukan dengan memperketat pengawasan, sehingga truk-truk pengangkut barang tidak dibebani pungutan liar (pungli) yang terkadang nilainya lebih besar dari pungutan resmi. "Kalau itu dibenahi, biaya bisa turun," katanya.

Terkait lamanya waktu tunggu di pelabuhan, Hatta berjanji akan membenahinya. Saat ini, waktu sirkulasi barang sejak kapal sandar di dermaga hingga keluar pintu pelabuhan (dwelling time) mencapai enam hari. "Mulai Februari (2013) akan dipangkas menjadi empat hari," ucapnya. (owi)

JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan skema pengalihan jalur distribusi barang. Rencananya, truk-truk besar pengangkut barang akan dilarang melewati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News