Juli 2024, Taspen Beri Perlakuan Khusus Bagi 20.439 Peserta Pensiun di Seluruh Indonesia
Kondisi ini dapat terjadi apabila peserta tidak bisa melakukan seluruh enrollment data biometrik, yang terdiri dari perekaman sidik jari, pengenalan wajah, ataupun suara.
Di samping itu, peserta yang kondisi fisik dan kesehatannya mengalami sakit atau uzur juga masuk dalam kriteria yang mendapatkan perlakuan khusus.
Apabila peserta pensiun dipastikan memenuhi kriteria tersebut, maka pasangan/ahli waris/keluarga peserta pensiun bisa mengajukan Permohonan Perlakuan Khusus dengan memenuhi persyaratan dokumen.
Suryani, istri dari Syuaibun yang merupakan peserta TASPEN Kantor Cabang Depok, menjadi salah satu peserta yang menerima perlakuan khusus sejak Februari 2024 lalu.
“Suami saya menderita stroke yang menyerang bagian tubuh sebelah kanan. Hal ini membuatnya tidak dapat bicara lagi. Karena kondisi ini suami saya tidak bisa melakukan autentikasi, namun TASPEN memberikan perlakuan khusus, sehingga dana pensiun selalu kami terima setiap bulan dengan lancar. Saya merasa tenang dengan kemudahan yang diberikan TASPEN," jelas Suryani.
Bersama seluruh 44 Mitra Bayar, TASPEN akan terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh peserta melalui berbagai inovasi berkelanjutan, sehingga peserta dapat menikmati masa tua dengan lebih tenang dan sejahtera.(chi/jpnn)
TASPEN secara aktif melakukan monitoring pelaksaan perlakuan khusus bersama seluruh mitra bayar yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Oknum ASN Ikut Deklarasi Pasangan Cagub di NTB, Bawaslu Bereaksi Begini
- 2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen
- 202 ASN Formasi 2018 Kota Sorong Terima SK, Ini Pesan Bernhard Rondonuwu
- KemenPAN-RB: Honorer Harus Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Jika Mau Diangkat ASN
- KPK Cecar Bos Binartha Sekuritas Soal Kegiatan Investasi PT Taspen
- 2 Pasal RPP Manajemen ASN Final Bikin Honorer Tercecer Kalang Kabut, Cermati Isinya