Juli, Kompetisi Pendakian Rinjani Digelar
Rabu, 17 Februari 2010 – 15:02 WIB
JAKARTA - Bagi para penggemar olahraga pendakian gunung, kabar ini mungkin sudah lama dinanti. Rencananya, Juli 2010 mendatang, Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan, akan menggelar Rinjani International Tracking Competition (Kompetisi Pendakian Internasional). Dalam hal ini, pihak PHKA sengaja memilih Gunung Rinjani di Pulau Lombok, NTB, sebagai lokasi penyelenggaraan.
Dikatakan, gunung berapi tertinggi kedua di Indonesia itu dipilih, mengingat keunikan dan tingkat kesulitan jalur pendakiannya disebut sebagai salah satu yang terbaik di Asia. Selain itu, panorama alam dan fasilitas penunjang wisata kelas dunia juga tersedia di kawasan itu. "Kami sudah berkoordinasi dengan pemda setempat," ujar Sekretaris Ditjen PHKA Dr Haryadi Himawan, kepada JPNN, Rabu (17/2) siang.
Baca Juga:
Selain itu, tambah Haryadi, alasan pemilihan Rinjani adalah mengingat gunung berapi setinggi 3.726 meter di atas permukaan laut itu, merupakan salah satu destinasi pendakian dunia yang banyak dikunjungi. "Kami juga ingin agar kekayaan alam kita lebih dikenali lagi di dunia," tambahnya.
Masih menurut Haryadi, ke depan iven-iven internasional berbasis kekayaan alam nusantara ini akan terus digelar di beberapa lokasi lain di Indonesia. "Tahun depan mungkin kita akan menggelar lomba selam di Pulau Komodo, atau Bunaken," tambahnya membeberkan rencana ke depan.
JAKARTA - Bagi para penggemar olahraga pendakian gunung, kabar ini mungkin sudah lama dinanti. Rencananya, Juli 2010 mendatang, Direktorat Jenderal
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan