Juli, Perundingan Ambalat Dilanjutkan
Minggu, 21 Juni 2009 – 14:13 WIB

Juli, Perundingan Ambalat Dilanjutkan
JAKARTA- Ketegangan di Blok Ambalat yang telah mulai mencair akan berlanjut ke meja perundingan. Departemen Luar Negeri (Deplu) Republik Indonesia menetapkan pekan kedua bulan Juli sebagai waktu pelaksanaan perundingan mengenai batas wilayah laut dengan Malaysia tersebut. Kesiapan juru runding Indonesia itu juga terkait materi nota protes atas sikap angkatan laut Malaysia yang kerap melakukan provokasi di perbatasan Indonesia. Mereka, terang Faiza, telah siap berangkat pada waktu yang ditentukan untuk membahas masalah perbatasan laut. Secara keseluruhan, perundingan tak hanya membahas mengenai Ambalat, namun juga batas laut lainnya, seperti Selat Malaka.
Tim juru runding Indonesia sudah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan perundingan yang direncanakan berlangsung 13-14 Juli 2009 itu. "Perundingan ke-14 ini dengan Malaysia sebagai tuan rumah," tegas juru bicara Deplu Teuku Faizasyah kemarin (20/6)
Baca Juga:
Saat ini, lanjutnya, pemerintah masih menunggu kesanggupan Malaysia yang mendapat giliran menjadi tuan rumah perundingan. Deplu masih menunggu kepastian konfirmasi kesanggupan Malaysia. Diperkirakan, salah satu penyebab Malaysia belum siap dengan perundingan ini karena belum terbentuknya tim negosiasi negeri jiran tersebut. "Yang pasti, pemerintah Indonesia akan terus mendesak Malaysia agar tetap melaksanakan perundingan pada waktu yang telah ditetapkan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketegangan di Blok Ambalat yang telah mulai mencair akan berlanjut ke meja perundingan. Departemen Luar Negeri (Deplu) Republik Indonesia
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK