Juli, Perundingan Ambalat Dilanjutkan
Minggu, 21 Juni 2009 – 14:13 WIB
"Kunjungan delegasi Komisi I DPR ke Malaysia beberapa waktu lalu belum merupakan langkah yuridis formal. Negosiasi diplomasi resmi mengenai masalah batas wilayah kedua negara harus dengan juru runding," terang dia.
Baca Juga:
Saat ini, pemerintah memiliki tiga pedoman dalam menyelesaikan kasus tersebut. Pertama, untuk mempercepat perundingan di babak 14, menghindari provokasi dari tentara laut Malaysia di lapangan, dan memberikan ketegasan bahwa kedaulatan RI harus dipelihara.
Faiza mengatakan, posisi Indonesia kuat secara hukum karena lebih patuh pada prinsip negara kepulauan. Selain itu, secara faktual Indonesia juga lebih dahulu memberi konsesi pada dua perusahaan asing untuk mengelola, yaitu Unocal dan ENI. Lamanya perundingan hingga ke babak 14 ini, menurut Faiza, disebabkan karena Malaysia beranggapan Ambalat adalah miliknya.
"Karena Malaysia sejak tahun 2004-2005 menetapkan garis Ambalat dari Sipadan-Ligitan. Menurut mereka, itu adalah hak mereka karena mereka menggunakan peta (tahun) 1979 yang notabene luas-luas perairan mereka juga digugat oleh negara tetangga, seperti Singapura, Brunei, Vietnam, Filipina, dan Tiongok," imbuhnya.
JAKARTA- Ketegangan di Blok Ambalat yang telah mulai mencair akan berlanjut ke meja perundingan. Departemen Luar Negeri (Deplu) Republik Indonesia
BERITA TERKAIT
- Kornas Relawan Massa Prabowo Gelar Peringatan Maulid dan Santunan
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi