Juli, Rapelan dan Gaji ke-13 Dibayarkan

jpnn.com - JAKARTA--Bulan depan, para pegawai negeri sipil, TNI, Polri dan pensiunan kantongnya bakal tebal. Bukan hanya menerima gaji baru serta rapelannya, gaji ke-13 juga akan diterima sekitar pertengahan Juli mendatang.
"Kami mendapatkan informasi kalau gaji baru, rapelan serta gaji ke-12 akan dibayarkan Juli," kata Deputi Bidang Kinerja dan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kuspriyo Murdono kepada JPNN di kantornya, Selasa (24/6).
Hanya saja menurut Kuspriyo, pembayaran untuk PNS, TNI/Polri yang aktif akan didahulukan dibandingkan pensiunan.
Untuk gaji baru dan rapelan kenaikan gaji pokok sebesar enam persen dibayarkan awal Juli. Sedangkan gaji ke-13 dibayarkan pertengahan Juli.
"Nah untuk pensiunan PNS, TNI, Polri tergantung kemampuan bayar PT Taspen dan Asabri. Mudah-mudahan bisa pertengahan atau paling lambat akhir Juli, kenaikan gaji pensiun sebesar empat persen serta rapelan bisa dibayarkan," terang Kuspriyo yang didampingi Karo Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat.
Pembayaran kenaikan gaji PNS, TNI, Polri ini memang agak molor dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Tahun lalu, PNS, TNI/Polri dan pensiunan sudah bisa menikmati gaji barunya sekitar Mei. Tahun ini molor ke Juli karena disesuaikan dengan kondisi APBN. (esy/jpnn)
JAKARTA--Bulan depan, para pegawai negeri sipil, TNI, Polri dan pensiunan kantongnya bakal tebal. Bukan hanya menerima gaji baru serta rapelannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung
- Penempatan, Mutasi hingga Jenjang Karier PPPK Harus Diakomodasi di RPP Turunan UU ASN
- Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa?
- 3 Maskapai akan Buka Rute Internasional Via Bandara Ahmad Yani, Luthfi: Mendongrak Pariwisata & Investasi
- Prof Azril: PIK 2 Harus Menjadi Model Pariwisata Urban
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar