Juli, Rapelan dan Gaji ke-13 Dibayarkan

jpnn.com - JAKARTA--Bulan depan, para pegawai negeri sipil, TNI, Polri dan pensiunan kantongnya bakal tebal. Bukan hanya menerima gaji baru serta rapelannya, gaji ke-13 juga akan diterima sekitar pertengahan Juli mendatang.
"Kami mendapatkan informasi kalau gaji baru, rapelan serta gaji ke-12 akan dibayarkan Juli," kata Deputi Bidang Kinerja dan Perundang-undangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kuspriyo Murdono kepada JPNN di kantornya, Selasa (24/6).
Hanya saja menurut Kuspriyo, pembayaran untuk PNS, TNI/Polri yang aktif akan didahulukan dibandingkan pensiunan.
Untuk gaji baru dan rapelan kenaikan gaji pokok sebesar enam persen dibayarkan awal Juli. Sedangkan gaji ke-13 dibayarkan pertengahan Juli.
"Nah untuk pensiunan PNS, TNI, Polri tergantung kemampuan bayar PT Taspen dan Asabri. Mudah-mudahan bisa pertengahan atau paling lambat akhir Juli, kenaikan gaji pensiun sebesar empat persen serta rapelan bisa dibayarkan," terang Kuspriyo yang didampingi Karo Humas dan Protokol BKN Tumpak Hutabarat.
Pembayaran kenaikan gaji PNS, TNI, Polri ini memang agak molor dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Tahun lalu, PNS, TNI/Polri dan pensiunan sudah bisa menikmati gaji barunya sekitar Mei. Tahun ini molor ke Juli karena disesuaikan dengan kondisi APBN. (esy/jpnn)
JAKARTA--Bulan depan, para pegawai negeri sipil, TNI, Polri dan pensiunan kantongnya bakal tebal. Bukan hanya menerima gaji baru serta rapelannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak
- Unsur TNI AL Selamatkan Kapal MV Serenity-09 yang Mengalami Kerusakan Mesin di Samudra Pasifik
- Menko Polkam Budi Gunawan Tinjau Arus Balik Idulfitri 2025 di Jawa Timur
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi