Juliaman Saragih Surati Ketua Dewan Komisioner OJK

Dukung Perluasan Digitalisasi Laporan Keuangan Perusahaan Publik

Juliaman Saragih Surati Ketua Dewan Komisioner OJK
OJK. Foto: JPNN

Seturut ringkasan pernyataan di atas, kami ingin juga menyampaikan bahwa mewajibkan digitalisasi laporan keuangan emiten atau perusahaan publik termasuk informasi atau fakta penting dan relevan mengenai peristiwa, kejadian, atau fakta yang dapat mempengaruhi harga efek pada bursa efek dan/atau keputusan pemodal, calon pemodal, atau pihak lain yang berkepentingan atas informasi atau fakta material (Pasal 1) adalah salah satu solusi meningkatkan daya tarik dan optimalisasi peran strategis pasar modal.

Lebih tegasnya, melalui digitalisasi laporan keuangan emiten atau perusahaan publik atau fakta material lainnya diyakini kepentingan investor pasar modal dapat semakin terlindungi dan kualitas keterbukaan informasi atau fakta material akan terus ditingkatkan.

Selain itu, perluasan kewajiban digitalisasi emiten atau perusahaan publik yang sahamnya tercatat pada bursa efek untuk menampilkan informasi atau fakta material di media online minimal berbahasa Inggris tentunya akan memudahkan investor manca negara berinvestasi di indonesia.

Bukankah koran atau media cetak hanya dibaca sehari dan mayoritas pembacanya adalah investor lokal, sementara media online dapat diakses kapan saja, dimana saja dan oleh investor di seluruh dunia. Semoga.

Jakarta, 22 Agustus 2017

Salam

Juliaman Saragih
Praktisi Bisnis


Praktisi Bisnis, Juliaman Saragih, Selasa (20/8), mencatat pernyataan strategis Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Wimboh Santoso.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News