Juliana Beberkan Bukti Dugaan Malapraktik

RS Omni: Sudah Sesuai Prosedur

Juliana Beberkan Bukti Dugaan Malapraktik
KORBAN MALPRAKTIK- Foto bayi kembar Jayred dan Jayden korban malpraktek RS OMNI di tangan Juliana Dharmadi saat seusai pemeriksaan dirinya di POLDA, Jakarta, Senin(15/6). Foto: Muhamad Ali/Jawa Pos
JAKARTA- Laporan Juliana Dharmadi dan Kiki Kurniadi ke Polda terkait dugaan malapraktik RS Omni International terhadap anak kembarnya langsung ditindaklanjuti. Senin (15/6), polisi memeriksa orangtua Jared Christopel dan Jayden Christopel sebagai saksi pelapor di markas Polda Metro Jaya (PMJ). Dalam pemeriksaan perdana ini, Juliana dan Kiki membawa bukti-bukti berupa foto dan dokumen tentang catatan medis anak kembarnya saat ditangani RS Omni.

"Kami melaporkan dokter dan pihak rumah sakit," kata Juliana kepada wartawan sebelum diperiksa di Direktorat Reskrimum PMJ.

Kasat Renakta PMJ AKBP Agustinus Pangaribuan yang menangani kasus tersebut saat dihubungi INDOPOS (JPNN Grup) mengatakan, saksi pelapor diperiksa di Unit 1 Satuan Renakta. "Masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi-saksi maupun pengumpulan barang bukti," kata dia.

Seperti diberitakan, Juliana melahirkan Jayden dan Jared di RS Omni. Karena lahir prematur, dokter yang menangani memutuskan agar bayi kembar ini dimasukkan ke inkubator. Namun beberapa minggu kemudian, kedua anaknya mengalami gangguan di bagian matanya. Menurut Juliana, ketika itu tidak ada dokter spesialis yang menangani kedua bayinya hingga mengalami kebutaan.

JAKARTA- Laporan Juliana Dharmadi dan Kiki Kurniadi ke Polda terkait dugaan malapraktik RS Omni International terhadap anak kembarnya langsung ditindaklanjuti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News