Juliana Beberkan Bukti Dugaan Malapraktik
RS Omni: Sudah Sesuai Prosedur
Selasa, 16 Juni 2009 – 11:19 WIB
JAKARTA- Laporan Juliana Dharmadi dan Kiki Kurniadi ke Polda terkait dugaan malapraktik RS Omni International terhadap anak kembarnya langsung ditindaklanjuti. Senin (15/6), polisi memeriksa orangtua Jared Christopel dan Jayden Christopel sebagai saksi pelapor di markas Polda Metro Jaya (PMJ). Dalam pemeriksaan perdana ini, Juliana dan Kiki membawa bukti-bukti berupa foto dan dokumen tentang catatan medis anak kembarnya saat ditangani RS Omni. Seperti diberitakan, Juliana melahirkan Jayden dan Jared di RS Omni. Karena lahir prematur, dokter yang menangani memutuskan agar bayi kembar ini dimasukkan ke inkubator. Namun beberapa minggu kemudian, kedua anaknya mengalami gangguan di bagian matanya. Menurut Juliana, ketika itu tidak ada dokter spesialis yang menangani kedua bayinya hingga mengalami kebutaan.
"Kami melaporkan dokter dan pihak rumah sakit," kata Juliana kepada wartawan sebelum diperiksa di Direktorat Reskrimum PMJ.
Baca Juga:
Kasat Renakta PMJ AKBP Agustinus Pangaribuan yang menangani kasus tersebut saat dihubungi INDOPOS (JPNN Grup) mengatakan, saksi pelapor diperiksa di Unit 1 Satuan Renakta. "Masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi-saksi maupun pengumpulan barang bukti," kata dia.
Baca Juga:
JAKARTA- Laporan Juliana Dharmadi dan Kiki Kurniadi ke Polda terkait dugaan malapraktik RS Omni International terhadap anak kembarnya langsung ditindaklanjuti.
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa