Juliana Beberkan Bukti Dugaan Malapraktik

RS Omni: Sudah Sesuai Prosedur

Juliana Beberkan Bukti Dugaan Malapraktik
KORBAN MALPRAKTIK- Foto bayi kembar Jayred dan Jayden korban malpraktek RS OMNI di tangan Juliana Dharmadi saat seusai pemeriksaan dirinya di POLDA, Jakarta, Senin(15/6). Foto: Muhamad Ali/Jawa Pos
Kuasa hukum keluarga Abdullah, Agus Wijaya, menyambut positif putusan itu. ”Putusan tersebut telah memenuhi rasa keadilan,” ucapnya setelah sidang.

Abdullah dirawat di RS Omni Medical Center sejak 3 Mei hingga meninggal pada 5 Agustus 2007. Lalu, RS Omni menggugat keluarga almarhum karena menolak membayar biaya perawatan yang mencapai Rp 552,2 juta. Dari jumlah itu, keluarga membayar Rp 125 juta dengan deposito. (rko/din/ica)

JAKARTA- Laporan Juliana Dharmadi dan Kiki Kurniadi ke Polda terkait dugaan malapraktik RS Omni International terhadap anak kembarnya langsung ditindaklanjuti.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News