Juliana Beberkan Bukti Dugaan Malapraktik
RS Omni: Sudah Sesuai Prosedur
Selasa, 16 Juni 2009 – 11:19 WIB
Kuasa hukum keluarga Abdullah, Agus Wijaya, menyambut positif putusan itu. ”Putusan tersebut telah memenuhi rasa keadilan,” ucapnya setelah sidang.
Abdullah dirawat di RS Omni Medical Center sejak 3 Mei hingga meninggal pada 5 Agustus 2007. Lalu, RS Omni menggugat keluarga almarhum karena menolak membayar biaya perawatan yang mencapai Rp 552,2 juta. Dari jumlah itu, keluarga membayar Rp 125 juta dengan deposito. (rko/din/ica)
JAKARTA- Laporan Juliana Dharmadi dan Kiki Kurniadi ke Polda terkait dugaan malapraktik RS Omni International terhadap anak kembarnya langsung ditindaklanjuti.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa