Julianta Menutupi Fakta Ki Gendeng Pamungkas Sudah Meninggal, Hakim MK Heran
Senin, 13 Juli 2020 – 11:45 WIB
Selanjutnya para kuasa hukum diminta untuk belajar dari perkara itu, dan tidak mengulangi memberikan keterangan yang tidak benar.
Apalagi profesi advokat disebut merupakan profesi yang mulia dan harus berintegritas. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Hakim MK Saldi Isra mengaku tidak tahu apa motif Julianta Sembiring berupaya menutupi fakta bahwa Ki Gendeng Pamungkas sudah meninggal.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pemohon Uji Materi UUJN Harapkan MK Tidak Membatasi Usia Pensiun Notaris