Juliari Batubara Dihina, Hakim Merasa Kasihan, Haris: Ini Gila!

Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menyampaikan pernyataan keras menanggapi alasan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta meringankan vonis kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) dengan terdakwa Juliari Batubara.
Haris heran dengan sikap majelis hakim yang menjadikan hinaan, cercaan, dan makian atau bully oleh masyarakat terhadap Juliari Batubara sebagai pertimbangan yang meringankan bagi eks menteri sosial itu.
"Ini gila, bully terhadap Julian (Juliari Batubara, red) dan kroninya dianggap sebagai kejahatan," kata Haris Azhar kepada JPNN.com, Selasa (24/8)
Menurut Haris, yang disebut bully terhadap Juliari adalah kemarahan publik terhadap tindak kejahatan korupsi.
Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu menilai sesuatu yang wajar bahkan sudah seharusnya warga marah mengingat kejahatan yang dilakukan oleh politikus PDI Perjuangan itu terkait korupsi dana bansos untuk masyarakat terdampak COVID-19.
"Jadi yang dimaksud cercaan atau kemarahan publik tersebut bukan bully sebagai kejahatan. Kritik dan kemarahan publik bukan bully!" tegas Haris.
Dia juga menilai majelis hakim gagal memahami bully atau cercaan masyarakat dan itu penyesatan makna suasana sosial oleh hakim.
"Lebih lacur lagi, kegagalan dan penyesatan tersebut oleh hakim digunakan sebagai upaya meringankan hukuman. Ini bisa dikatakan hakim sebagai kolabor kejahatan yang dilakukan oleh Juliari," sambung aktivis hak asasi manusia itu.
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menilai alasan hakim meringankan vonis Juliari Batubara sebagai suatu hal yang gila.
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Tebar Bansos, Aguan & Buddha Tzu Chi Perbaiki Ratusan Hunian Tak Layak di Jakarta
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi