Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara di Perkara Suap Bansos Covid-19
Rabu, 28 Juli 2021 – 14:32 WIB

Mantan Mensos Juliari Peter Batubara. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com.
Selain itu, selama persidangan, jaksa juga melihat Juliari berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan perbuatannya dilakukan saat kondisi darurat pandemi.
Sementara untuk hal yang meringankan, Juliari belum pernah dihukum. (tan/jpnn)
Mantan Mensos Juliari Batubara dituntut jaksa KPK 11 tahun penjara, dalam perkara korupsi bansos Covid-19. Jaksa juga menuntut Juliari membayar uang pengganti, serta pencabutan hak politik terdakwa.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Harvey Moeis Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Timah, Dewi Sandra Memantau dari Rumah
- Jaksa Tuntut Mantan Dirut PT Timah 12 Tahun Penjara
- Budi Said Tak Pernah Menerima 1,1 Ton Emas yang Dijanjikan, Belum Ada Kerugian Negara
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Afung di Perkara Penambangan Ilegal
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Dituntut Hukuman 1,5 Tahun Penjara