Juliari Diduga Tebar Duit Haram ke Daerah, Ada yang Diperiksa

jpnn.com, JAKARTA - KPK mensinyalir eks Menteri Sosial Juliari P Batubara membagikan duit hasil suap ke sejumlah pihak di daerah.
KPK pun mendalami dugaan tersebut dengan memeriksa Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal Munawir.
"Didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan oleh tersangka JPB ke beberapa pihak di daerah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/2).
Fikri mengatakan, keterangan para saksi selengkapnya telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik. Hasil pemeriksaan akan kembali dikonfirmasi di depan persidangan yang terbuka untuk umum.
Dalam kasus ini, Juliari Batubara dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini ialah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabukke selaku pihak swasta. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK mensinyalir bahwa eks Menteri Sosial Juliari Batubara membagikan duit hasil suap ke sejumlah pihak di daerah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ketum GPA Minta Kejagung Transparan soal Dana Korupsi Duta Palma Group & Sitaan Lainnya
- Ssst, KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia
- KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini
- Eks Gubernur Malut Tutup Usia, KPK Tetap Usut Bos Halmaherah dan Blok Medan
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum