Juliari Diduga Tebar Duit Haram ke Daerah, Ada yang Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - KPK mensinyalir eks Menteri Sosial Juliari P Batubara membagikan duit hasil suap ke sejumlah pihak di daerah.
KPK pun mendalami dugaan tersebut dengan memeriksa Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal Munawir.
"Didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan oleh tersangka JPB ke beberapa pihak di daerah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/2).
Fikri mengatakan, keterangan para saksi selengkapnya telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik. Hasil pemeriksaan akan kembali dikonfirmasi di depan persidangan yang terbuka untuk umum.
Dalam kasus ini, Juliari Batubara dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini ialah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabukke selaku pihak swasta. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK mensinyalir bahwa eks Menteri Sosial Juliari Batubara membagikan duit hasil suap ke sejumlah pihak di daerah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!