Juliari Diduga Tebar Duit Haram ke Daerah, Ada yang Diperiksa

jpnn.com, JAKARTA - KPK mensinyalir eks Menteri Sosial Juliari P Batubara membagikan duit hasil suap ke sejumlah pihak di daerah.
KPK pun mendalami dugaan tersebut dengan memeriksa Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal Munawir.
"Didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan oleh tersangka JPB ke beberapa pihak di daerah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/2).
Fikri mengatakan, keterangan para saksi selengkapnya telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik. Hasil pemeriksaan akan kembali dikonfirmasi di depan persidangan yang terbuka untuk umum.
Dalam kasus ini, Juliari Batubara dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini ialah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabukke selaku pihak swasta. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
KPK mensinyalir bahwa eks Menteri Sosial Juliari Batubara membagikan duit hasil suap ke sejumlah pihak di daerah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik