Julo, Kredit Digital Berizin OJK Berikan Limit Hingga Rp 15 Juta
![Julo, Kredit Digital Berizin OJK Berikan Limit Hingga Rp 15 Juta](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/17/julo-foto-julo-57.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Julo menawarkan berbagai kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan pinjaman secara online.
“Julo sebagai suatu platform fintech harus lebih mudah diakses bagi semua lapisan masyarakat sehingga harapannya dapat mempercepat proses penyerapan kredit,” kata CEO and co-founder Julo Adrianus Hitijahubessy, Jumat (16/4).
Dia menambahkan, pihaknya terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan untuk bisa menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Kami harap dengan adanya kredit digital Julo, makin banyak orang menikmati kemudahan fasilitas kredit secara online baik untuk pinjaman tunai maupun transaksi digital,” ujar Adrianus.
Julo menawarkan kredit online dengan limit sampai Rp 15 juta dengan bunga mulai dari 0,1 persen per hari.
Tidak hanya hadir sebagai pinjaman online, Julo juga menawarkan berbagai fitur layanan kredit digital.
Julo pun sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jas Keuangan (OJK). Saat ini Julo telah melayani lebih dari 350 ribu nasabah di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Head of Marketing Julo Mikhal Anindita menjelaskan, limit kredit Julo juga bisa digunakan untuk transaksi di platform e-commerce dan berbagai kebutuhan lain.
Julo menawarkan berbagai kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan pinjaman secara online.
- OJK Siapkan Aturan ETF Berbasis Aset Digital, CEO Indodax Merespons Begini
- Deposito Emas Pegadaian Kini Semakin Diminati Masyarakat
- Kantongi Izin dari OJK, Bank INA Resmi jadi Bank Kustodian
- Atome Financial Terima Fasilitas Kredit USD80 Juta dari BlackRock Private Credit & InnoVen Capital
- Regulasi Baru Industri Perasuransian Wujudkan Stabilitas dan Kepercayaan di Tahun 2025
- Kabar Menggembirakan Bagi Kementrans Terkait Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan