Julukan Hujjatul Islam untuk Rocky Gerung
Oleh Dhimam Abror Djuraid

jpnn.com - Rocky Gerung sedang diburu oleh banyak orang karena pernyataannya yang menyebut Presiden Jokowi sebagai bajingan tolol dan pengecut.
Bagi banyak orang -terutama sukarelawan pendukung Jokowi- ungkapan itu bukan sekadar offside, tetapi sudah melewati garis batas permainan.
Gerakan memburu Rocky bermunculan di mana-mana. Rocky menjadi sasaran kemarahan dan menjadi target ‘witch hunt’ atau perburuan tukang tenung.
Sebuah video yang beredar menunjukkan sekelompok orang menyembelih seekor kambing bertuliskan ’Rocky Gerung’.
Seseorang menghunus pedang, menggorok leher kambing, menadahi darahnya dengan gelas, kemudian meminumnya, lantas meneriakkan ancaman terhadap Rocky Gerung.
Pemburu lainnya, Benny Rhamdani, melaporkan Rocky ke polisi dan mengatakan akan menggerakkan banyak orang untuk memburu ahli filsafat itu pada 10 Agustus.
Mungkin tanggal itu dipilih karena berbarengan dengan rencana para buruh melakukan demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. PDIP sebagai partai pengusung Jokowi juga sudah melaporkan Rocky ke polisi, bahkan pelapor lainnya meminta tokoh yang kerap melontarkan kata 'dungu' itu dilarang bicara seumur hidup.
Di tengah gencarnya perburuan tukang tenung itu muncul beberapa pembelaan. Fahri Hamzah menyebut kritik, makian, dan serangan sudah menjadi risiko jabatan bagi seorang presiden.
Dalam sejarah peradaban Islam, satu-satunya tokoh yang memperoleh label ’Hujjatul Islam’ ialah Imam Al-Ghazali (1058-1111), filsuf dan teolog terkemuka Islam.
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda
- Rocky Gerung dan Patriotisme Sufmi Dasco Ahmad: Catatan Atas Pertemuan Sayur Lodeh
- Rocky Gerung Mumuji Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan
- Inisiasi Tanam Pohon di Dumai, Polda Riau Dapat Dukungan Tumbuh Institute
- Rocky Gerung Gulirkan Ide soal Prabowo Tugaskan Gibran Jaga Elpiji 3 Kg di IKN