Jumat, Boy Rafli Dilantik jadi Kapolda Banten
Kapolda Papua Barat Langsung Bentuk Struktur
jpnn.com - JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman akan melantik Brigjen Paulus Waterpau sebagai Kapolda Papua Barat, Jumat (9/1). Selain itu, Kapolri juga akan melantik Brigjen Boy Rafli Amar sebagai Kapolda Banten pada hari yang sama.
Kapolri mempercayakan Paulus yang sebelumnya adalah Wakil Kapolda Papua menjadi orang nomor satu di Polda Papua Barat yang baru terbentuk tersebut.
"Jumat nanti pelantikan Kapolda Banten sama Kapolda Papua Barat. Karena kan (Polda Papua Barat) memang dibentuk baru," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny Franky Sompie, di kantornya, Rabu (7/1).
Dijelaskan Ronny, setelah dilantik nanti Kapolda akan menyusun struktur di Polda Papua Barat tersebut. Kapolda akan dibantu Asisten Sumber Daya Manusia.
Sedikitnya dikabarkan ada sembilan Kepolisian Resor yang masuk wilayah kerja Polda Papua Barat. Yakni, Polres Manokwari, Fakfak, Sorong, Kabupaten Sorong Kota, Sorong Selatan, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Raja Ampat, dan Kaimana.
Ronny menjelaskan, alasan pembentukan Polda Papua Barat ini salah satunya karena wilayah geografis Papua yang luas. "Kalau sudah ada Polda sendiri mobilitas lebih baik lagi," katanya.
Selain itu, potensi gangguan keamanan juga menjadi fokus dari pembentukan Polda Papua Barat. Tugas Kapolda Papua akan menjadi lebih ringan. "Koordinasi dengan Pemda Papua Barat akan lebih baik dan cepat kalau di satu kota," beber Ronny. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kapolri Jenderal Sutarman akan melantik Brigjen Paulus Waterpau sebagai Kapolda Papua Barat, Jumat (9/1). Selain itu, Kapolri juga akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia