Jumat, Kemenhub Umumkan Izin Rute Maskapai yang Dicabut
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam beberapa hari ke depan bakal mengumumkan maskapai mana saja yang selama ini bandel melanggar ketentuan jadwal rute terbang. Izi rute maskapai yang bandel dipastikan dicabut.
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan pihaknya sudah memerintahkan Plt Ditjen Perhubungan Udara, Djoko Murdjatmodjo minggu ini untuk mengumumkan hasilnya.
"Untuk Plt Ditjen Perhubungan Udara, hari Kamis atau Jumat harus diumumkan siapa saja yang harus dicabut izinnya atau suspend (pembekuan rute). Tolong itu diumumkan," pinta Jonan di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (6/1) malam.
Untuk saat ini ia enggan membocorkan hasil review yang dilakukan anak buahnya terkait ketentuan jadwal penerbangan. "Nanti saja tunggu hasil evaluasinya sampai selesai," ujarnya.
Kendati begitu ia memastikan bahwa pihaknya terbuka menerima bila ada maskapai yang berkeinginan atau mengajukan slot tambahan terbang. Asalkan cocok dan memungkinkan kata Jonan, maka kementerian akan memberikan izin terbang.
"Tolong diadakan komunikasi dengan operator dan maskapai, kalau mereka mau nambah slot ya tinggal diajukan ke kami, nanti akan kami lihat," ucapnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam beberapa hari ke depan bakal mengumumkan maskapai mana saja yang selama ini bandel melanggar ketentuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengumuman, Beras Bakal Kena PPN 12 Persen, Simak Detailnya
- BRI Insurance Hadirka Perlindungan di Liburan Natal dan Tahun Baru
- INALUM Raih Pencapaian Tertinggi Dalam Produksi & Penjualan Aluminium
- Inovasi Pelumas Baru EMLI Diklaim Mampu Bersaing Secara Global
- Beri Kemudahan Pelanggan, ASDP Meluncurkan Fitur Pengiriman E-Tiket via WhatsApp
- Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara