Jumat, Kemenhub Umumkan Izin Rute Maskapai yang Dicabut
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam beberapa hari ke depan bakal mengumumkan maskapai mana saja yang selama ini bandel melanggar ketentuan jadwal rute terbang. Izi rute maskapai yang bandel dipastikan dicabut.
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengatakan pihaknya sudah memerintahkan Plt Ditjen Perhubungan Udara, Djoko Murdjatmodjo minggu ini untuk mengumumkan hasilnya.
"Untuk Plt Ditjen Perhubungan Udara, hari Kamis atau Jumat harus diumumkan siapa saja yang harus dicabut izinnya atau suspend (pembekuan rute). Tolong itu diumumkan," pinta Jonan di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (6/1) malam.
Untuk saat ini ia enggan membocorkan hasil review yang dilakukan anak buahnya terkait ketentuan jadwal penerbangan. "Nanti saja tunggu hasil evaluasinya sampai selesai," ujarnya.
Kendati begitu ia memastikan bahwa pihaknya terbuka menerima bila ada maskapai yang berkeinginan atau mengajukan slot tambahan terbang. Asalkan cocok dan memungkinkan kata Jonan, maka kementerian akan memberikan izin terbang.
"Tolong diadakan komunikasi dengan operator dan maskapai, kalau mereka mau nambah slot ya tinggal diajukan ke kami, nanti akan kami lihat," ucapnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam beberapa hari ke depan bakal mengumumkan maskapai mana saja yang selama ini bandel melanggar ketentuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
- Lebih dari 32.000 Pengunjung Ramaikan K-Expo Indonesia 2024
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja