Jumat Keramat Menanti RJ Lino

jpnn.com - JAKARTA - Setelah sekian lama menyandang status tersangka, mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino akhirnya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Tersangka korupsi pengadaan tiga quay container crane 2010 yang baru saja kalah dipraperadilan melawan KPK itu akan diperiksa perdana, Jumat (29/1) besok.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, KPK sudah melayangkan surat panggilan untuk Lino. Menurut Yuyuk, surat panggilan dilayangkan di kediaman Lino.
"Surat sudah dikirim ke rumah (Lino) untuk dipeirksa pada Jumat (29/1), besok," kata Yuyuk, Kamis (29/1).
Namun demikian, belum dipastikan apakah Lino akan langsung dikurung di sel atau tidak besok. Yuyuk pun belum berani memastikan. "Tunggu besok," singkat Yuyuk.
Ini pemeriksaan perdana Lino dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Sebelumnya, Lino sudah beberapa kali digarap saat belum menyandang status tersangka. Lino pun baru saja kalah dipraperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah sekian lama menyandang status tersangka, mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino akhirnya dipanggil Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang