Jumat Keramat Menanti RJ Lino
jpnn.com - JAKARTA - Setelah sekian lama menyandang status tersangka, mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino akhirnya dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Tersangka korupsi pengadaan tiga quay container crane 2010 yang baru saja kalah dipraperadilan melawan KPK itu akan diperiksa perdana, Jumat (29/1) besok.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, KPK sudah melayangkan surat panggilan untuk Lino. Menurut Yuyuk, surat panggilan dilayangkan di kediaman Lino.
"Surat sudah dikirim ke rumah (Lino) untuk dipeirksa pada Jumat (29/1), besok," kata Yuyuk, Kamis (29/1).
Namun demikian, belum dipastikan apakah Lino akan langsung dikurung di sel atau tidak besok. Yuyuk pun belum berani memastikan. "Tunggu besok," singkat Yuyuk.
Ini pemeriksaan perdana Lino dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Sebelumnya, Lino sudah beberapa kali digarap saat belum menyandang status tersangka. Lino pun baru saja kalah dipraperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah sekian lama menyandang status tersangka, mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino akhirnya dipanggil Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan
- Libur Natal, Taman Margasatwa Ragunan Dipadati Lebih dari 35 Ribu Pengunjung
- Riza Patria Pastikan Kemendes PDT Kawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
- Malam Tahun Baru: Jembatan Ampera Ditutup, Dialihkan ke Jalan Ini
- Prabowo Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2025
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya