Jumat Keramat Pun Menanti Gubernur Sumut dan Istri Muda
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum puas meminta keterangan dari Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho terkait kasus suap hakim PTUN Medan. Padahal, Kamis (22/7) kemarin politikus PKS itu sudah diperiksa selama hampir 12 jam oleh penyidik lembaga antirausah.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, penyidik belum mendapatkan semua keterangan yang dibutuhkan dari pemeriksaan kemarin. Karena itu Gatot akan kembali diperiksa besok, Jumat (24/7).
"Pemeriksaan terhadap Pak Gatot kemarin belum selesai. Akan dilanjutkan hari Jumat ini (besok)," kata Priharsa saat dikonfirmasi.
Seperti sebelumnya, dalam pemeriksaan besok Gatot akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk M Yagari Bhastara alias Geri yang sudah lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini.
KPK besok juga mengagendakan pemeriksaan terhadap istri muda Gatot, Evy Susanti untuk kasus yang sama. Perempuan berjilbab itu diduga berperan aktif dalam suap yang turut melibatkan tiga hakim PTUN Medan dan pengacara senior OC Kaligis ini.
Penyidik KPK akan mengonfirmasi sejumlah bukti, temuan, informasi, dan keterangan saksi yang didapat terkait kasus ini dari Gatot dan Evi. Salah satunya adalah mengenai sumber uang suap yang diberikan Geri kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Akankah agenda pemeriksaan Jumat besok berakhir penahanan, seperti yang akrab melanda tersangka KPK lainnya pada hari Jumat? Angelina Sondakh, Miranda Goeltom, Zulkarnain Djabar, Ratu Atut Chosyiah, dan Anas Urbaningrum pernah merasakannya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata belum puas meminta keterangan dari Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho terkait kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar