Jumat, KPU Mulai Gelar Rekapitulasi Tingkat Nasional
![Jumat, KPU Mulai Gelar Rekapitulasi Tingkat Nasional](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/05/09/komisioner-kpu-ilham-saputra-foto-dok-jpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyebut lima daerah sudah menyelesaikan rekapitulasi surat suara manual untuk tingkat provinsi pada Kamis (9/5) ini. Kelima provinsi tersebut yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Bangka Belitung, dan Bali. "Untuk KPU provinsi sudah lima," kata Ilham ditemui di kantor KPU, Jakarta, Kamis (9/5) siang.
Catatan KPU RI, Gorontalo ialah provinsi awal yang menyelesaikan rekapitulasi surat suara manual pada Rabu (8/5) kemarin. Menyusul setelah itu Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, dan Bali pada hari ini.
BACA JUGA: Baru Gorontalo Selesaikan Rekapitulasi Tingkat Provinsi
Menurut Ilham, KPU akan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi surat suara manual tingkat nasional pada Jumat (10/5). Rekapitulasi dilakukan setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi suara untuk pemilihan luar negeri.
"Besok Insyaallah, kami mulai rekapitulasi nasional," ungkap dia.
BACA JUGA: Rekap Situng 72%, Suara Jokowi Dekati Perolehan Prabowo di Pilpres 2014
Sebelumnya, Komisioner KPU RI Viryan Aziz menyebut proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 sudah masuk tingkat provinsi. Catatan KPU, provinsi seperti Aceh, Jawa Timur, dan Jawa Tengah sedang melaksanakan rekapitulasi surat suara tingkat nasional.
"Hampir semua provinsi masih berjalan, tetapi ada beberapa yang belum selesai di kabupaten/kota," ucap Viryan di kantor KPU, Rabu (8/5). (mg10/jpnn)
Gorontalo provinsi awal yang menyelesaikan rekapitulasi surat suara manual pada Rabu (8/5) kemarin. Menyusul setelah itu Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Bangka Belitung, dan Bali pada hari ini.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan