Jumat, MK Sidang Putusan Pemilukada Tapteng
Rabu, 22 Juni 2011 – 02:23 WIB
Seperti diberitakan, KPU Tapteng menyerahkan hasil verifikasi dan klarifikasi ulang terhadap syarat dukungan partai pengusung empat pasangan calon yang maju di pemilukada Tapteng ke MK, 11 Mei 2011. Sedang Bonaran Situmeang juga menyerahkan sejumlah bukti-bukti, terkait misalnya dukungan dari DPP Hanura yang mendukung pasangan Bonaran-Sukran Tanjung.
Yakni pasangan Dina Riana Samosir -Drs. Hikmal Batubara, pasangan Albiner Sitompul-dr. Steven P.B. Simanungkalit, Ir. Muhammad Armand Effendy Pohan-Ir. Hotbaen Bonar Gultom, M.M.A, dan Raja Bonaran Situmeang, S.H., M.Hum.-H. Sukran Jamilan Tanjung, S.E.
MK mengeluarkan putusan sela terkait perkara sengketa pemilukada Tapteng pada 11 April 2011. MK memerintahkan KPU Tapteng untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi syarat dukungan partai pengusung empat pasangan calon tersebut. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Setelah sekitar 1,5 bulan sejak KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) menyerahkan laporan hasil verifikasi dan klarifikasi syarat dukungan partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan