Jumat, Nunun Jalani Sidang Perdana
Selasa, 28 Februari 2012 – 00:48 WIB
Seperti diketahui, Nunun disangka menyuap para politisi DPR periode 1999-2004. Nunun melalui orang kepercayaannya, Arie Malangjudo, memberi 480 lembar travel cek Bank International Indonesia (BII) demi memenangkan Miranda Gultom pada pemilihan DGS BI pada Juni 2004.
Total travel cek yang dibagi-bagi ke DPR mencapai Rp 24 miliar. Dalam perkara ini, Miranda juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie, bakal segera diadili. Jumat (2/3), Nunun akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI