Jumat, Nunun Jalani Sidang Perdana
Selasa, 28 Februari 2012 – 00:48 WIB

Jumat, Nunun Jalani Sidang Perdana
Seperti diketahui, Nunun disangka menyuap para politisi DPR periode 1999-2004. Nunun melalui orang kepercayaannya, Arie Malangjudo, memberi 480 lembar travel cek Bank International Indonesia (BII) demi memenangkan Miranda Gultom pada pemilihan DGS BI pada Juni 2004.
Total travel cek yang dibagi-bagi ke DPR mencapai Rp 24 miliar. Dalam perkara ini, Miranda juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie, bakal segera diadili. Jumat (2/3), Nunun akan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Pesan Jaga Alam Tersampaikan Dari Kepedulian Kecil Saat Jambore Karhutla di Riau
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya